topmetro.news, Langkat – Puluhan aktivis mahasiswa yang menamakan Gerakan Mahasiswa Bersatu Indonesia Raya (GEMBIRA), melakukan aksi pada dua lokasi berbeda.
Aksi pertama, massa GEMBIRA menggelar aksi di Dinas Kesehatan Langkat terkait pengadaan kendaraan dinas roda empat dan roda dua melalui e-Katalog TA 2024, yang diduga terjadi ‘mark up’ dan kemungkinan bermasalah.
Aksi yang mendapat pengawalan dari personil Polres Langkat ini, didasari atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut Nomor: 47.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025.
Mahasiswa menilai, Kepala Dinas Kesehatan Langkat dr Juliana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dr Ramadhan, dan perusahaan rekanan, diduga telah melakukan kesepakatan jahat dalam pengadaan kendaraan bermotor dinas, baik roda 4 dan roda 2 melalui sistem e-Katalog, sehingga terjadi ‘mark up’ dan penyalahgunaan wewenang.
Berdasarkan LHP tersebut, diduga mengindikasikan adanya potensi kerugian keuangan negara pada pengadaan kendaraan bermotor di Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat TA 2024.
Dalam aksinya, orator memaparkan atas adanya kejanggalan-kejanggalan dalam proses pelaksanaan pengadaan belanja barang kendaraan bermotor melalui e-Katalog. Antara lain, pengadaan dua unit mobil merk Mitsubishi Triton 2.5 (ambulans), sebesar Rp1.400.000.000, melalui penyedia e-Katalog CV Murai Batu.
Kemudian, pengadaan 4 unit mobil Toyota Kijang Innova 2.0G dengan total anggaran sebesar Rp2.400.000.000, yang juga dilakukan penyedia e-Katalog CV Murai Batu.
Selain itu, pengadaan 31 unit sepeda motor merk Honda Supra X125, dengan total anggaran menghabiskan Rp1.051.830.000, melalui rekanan penyedia e-Katalog CV Braja Sadana Artha.
“Kami ingin agar Kepala Dinas Kesehatan Langkat, Ibu dr Juliana atau Sekretaris Dinas yang menyampaikan jawaban kepada kami atas indikasi permainan harga pengadaan melalui e-Katalog yang menjadi tuntutan kami,” teriak orator aksi.
“Untuk apa membuang anggaran dengan jumlah begitu besar jika untuk pengadaan sepeda motor jenis Honda Supra X 125 melalui e-Katalog? Harga Honda Supra X 125 yang dilakukan penyedia e-Katalog CV Bajri Sadana Artha, jelas telah terjadi ‘mark up’ karena jauh lebih mahal dari harga dialer resmi Honda. Mana ada harga per unit Honda Supra X 125 mencapai Rp33, 8 juta,” teriak orator.
Sekira 15 menit massa GEMBIRA melakukan aksi, terlihat Kabid Yankes Jhon Hendra Sembiring, keluar menemui massa.
“Kalau terkait pengadaan barang dan jasa, saya sama sekali tidak ikut campur dan bukan ranah saya. Tapi, saya berharap adik-adik menyampaikan melalui surat terkait tuntutan aksi ini, biar saya sampaikan ke Kepala Dinas dan PPK. Nanti pasti akan dibalas melalui surat, terkait tuntutan adik-adik ini. Hanya itu yang bisa saya lakukan,” ujar Jhon yang juga merupakan mantan PPK Dinkes Langkat ini.
Tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, massa aksi membubarkan diri dan menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, guna menyampaikan aksi serupa.
Resmi Melaporkan
Di depan Kejari Langkat, massa menyampaikan aspirasinya dan meminta agar pihak Kejari Langkat segera memeriksa Kadis Kesehatan dr Juliana bersama PPK dan rekanan pengadaan e-Katalog.
Dalam aksinya, orator meneriakkan adanya kejanggalan perusahaan penyedia pengadaan melalui e-Katalog berupa kendaraan bermotor.
Menurut massa aksi, tidak ditemukannya produk Honda Supra X 125 yang dijual oleh CV Bajra Sadana Artha pada e-Katalog Nasional. Sehingga, patut diduga adanya manipulasi atau pengadaan yang tidak sesuai prosedur.
Selain itu, berdasarkan penelusuran e-Katalog Nasional, pihak perusahaan penyedia, yakni CV Murai Batu, tercatat tidak memiliki riwayat penjualan (O unit jual) atas unit kendaraan yang ditampilkan. Namun tetap digunakan sebagai penyedia pengadaan.
“Pengadaan melalui e-Katalog yang seharusnya menjamin transparansi dan akuntabilitas, kami duga justru dimanfaatkan sebagai celah untuk melakukan mark up harga, dan pengkondisian penyedia, yang berpotensi merugikan keuangan negara,” teriak orator aksi.
Aktivis mahasiswa itu meminta agar Kejari Langkat membongkar dan mengusut tuntas dugaan mark up anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.
“Jangan lindungi pelaku! Lakukan audit investigatif total dan terbuka ke publik. Hentikan audit formalitas yang hanya mengaburkan persoalan…! Kepala Dinas Kesehatan wajib bertanggung jawab secara moral dan hukum di hadapan masyarakat. Seret seluruh pihak yang terlibat ke ranah hukum, jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” teriak massa.
Massa juga berharap, Kadis Kesehatan menghentikan praktik pengkondisian dan permainan anggaran. “Uang rakyat bukan untuk dipermainkan,” tegas mahasiswa.
Usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi diterima oleh Kasubsi Intelijen Kejari Langkat Frama, Dicky dan Elieser. Dalam kesempatan itu juga, pihak Kejari Langkat menyarankan agar massa GEMBIRA segera membuat laporan resmi terkait temuan yang dimiliki melalui PTSP Kejari Langkat.
Sementara itu, pihak Seksi Intelijen Kejari Langkat membenarkan jika indikasi permasalahan yang terjadi di Dinkes Langkat, sudah dilaporkan ke Kejari Langkat. “Sudah Bang. Tadi mahasiswa sudah membuat laporan ke kita,” ujar Frama.
Hasil Penelusuran
Terkait aksi yang disampaikan aktivis mahasiswa, media ini coba menelusuri rekanan penyedia e-Katalog yakni melalui Google. Dari penelusuran media ini, CV Murai Batu, diketahui, bahwa perusahaan tersebut sama sekali tidak memiliki spesifikasi penyedia kendaraan bermotor. Melainkan hanya perusahaan konstruksi.
Selain itu, rekanan penyedia e-Katalog CV Braja Sadana Artha, juga tidak memiliki spesifikasi terkait penyediaan kendaraan bermotor. Melainkan sebuah perusahaan di bidang kecantikan dan perawatan kulit.
reporter | Rudy Hartono

